6.7 Bahaya (hazard) geologi dan investigasi geoteknik


6.7 Bahaya (hazard) geologi dan investigasi geoteknik

6.7.1 Batasan situs untuk kategori desain seismik E dan F
Struktur yang tergolong dalam kategori desain seismik E atau F tidak boleh berada pada lokasi di mana terdapat patahan/sesar aktif yang telah teridentifikasi dengan jelas, yang berpotensi menyebabkan keretakan tanah pada lokasi struktur bangunan.

6.7.2 Ketentuan laporan investigasi geoteknik untuk kategori desain seismik C hingga F
Laporan investigasi geoteknik yang sesuai dengan pasal ini, harus dipersiapkan untuk struktur dengan kategori desain seismik C hingga F. Suatu investigasi harus dilakukan dan laporan yang meliputi evaluasi potensi bahaya geologis dan seismik seperti di bawah ini harus dimasukkan:
a. Ketidakstabilan lereng;
b. Likuifaksi;
c. Penurunan total dan beda penurunan;
d. Perpindahan permukaan akibat sesar/patahan atau serakan lateral (lateral spread) atau aliran lateral (lateral flow) akibat getaran seismik.

Laporan harus berisi rekomendasi untuk desain fondasi atau langkah-langkah penanggulangan lainnya untuk mitigasi bahaya yang dijelaskan di atas.

PENGECUALIAN
Apabila disetujui oleh pihak berwenang, laporan geoteknik spesifik situs tidak diperlukan jika telah ada suatu evaluasi yang dilakukan sebelumnya pada situs di sekitarnya dengan kondisi tanah yang memiliki kemiripan memberikan pedoman atau arahan terhadap konstruksi yang diusulkan.

6.7.3 Persyaratan tambahan laporan investigasi geoteknik untuk kategori desain seismik D hingga F

Laporan penyelidikan geoteknik untuk struktur dengan kategori desain seismik D, E, atau F harus mencakup semua hal yang berlaku di bawah ini:


“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk Sub KT 91-01-S4 Bahan, Sain, Struktur & Konstruksi Bangunan, dan tidak untuk dikomersialkan” SNI 1726:2019 © BSN 2019 39 dari 236


1. Penentuan tekanan lateral tanah seismik dinamik pada dinding basemen dan dinding penahan akibat gerak tanah gempa rencana;

2. Potensi likuifaksi dan kehilangan kekuatan tanah yang dievaluasi terhadap percepatan tanah puncak pada situs, magnitudo gempa, dan karakteristik sumber yang konsisten dengan percepatan puncak gempa maksimum yang dipertimbangkan (MCEG).

Percepatan tanah puncak harus ditentukan dengan

(1) kajian spesifik-situs dengan mempertimbangkan pengaruh amplifikasi yang secara spesifik, yang dijelaskan dalam 6.9 atau

(2) percepatan tanah puncak PGAM, dari Persamaan (15).

PGA𝑀 = 𝐹𝑃𝐺𝐴 ⋅ PGA ... Pers.(15)

Keterangan:

PGAM = MCEG percepatan tanah puncak yang disesuaikan dengan pengaruh klasifikasi situs

PGA = percepatan tanah puncak terpetakan yang ditunjukkan Pasal 15 pada Gambar 17

FPGA = koefisien situs dari Tabel 10. (Red: di bawah ini)


Jika kelas situs SE digunakan sebagai kelas situs berdasarkan 6.1.3, maka nilai FPGA tidak boleh kurang dari 1,2.

3. Kajian konsekuensi potensi likuifaksi dan kehilangan kekuatan tanah, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, estimasi penurunan total dan beda penurunan, pergerakan lateral tanah, beban lateral tanah pada fondasi, reduksi daya dukung tanah fondasi dan reaksi lateral tanah, friksi negatif (downdrag), reduksi reaksi aksial dan lateral tanah pada fondasi tiang, peningkatan tekanan lateral pada dinding penahan, dan pengapungan (flotation) struktur-struktur tertanam;

4. Diskusi mengenai langkah-langkah mitigasi seperti, tetapi tidak terbatas pada, pemilihan tipe dan kedalaman fondasi yang sesuai, pemilihan sistem struktur yang sesuai untuk mengantisipasi perpindahan dan gaya-gaya, stabilitasi tanah, dan kombinasi perhitungan-perhitungan ini dan bagaimana perhitungan tersebut harus dipertimbangkan dalam desain struktur.

Tabel 10 – Koefisien Situs FPGA

[ Lanjut Ke 6.8 Spektrum respons gempa maksimum yang dipertimbangkan risiko-tertarget (Risk- Targeted Maximum Considered Earthquake/MCER) ]


Kembali ke Daftar Isi
Jelajah ke Daftar Gambar
Jelajah ke Daftar Tabel