11.5 Kaji ulang desain

Kaji ulang desain struktur secara independen harus dilakukan sesuai dengan persyaratan pada pasal ini. Setelah selesainya pengkajian, pengkaji harus memberikan laporan tertulis kepada pihak berwenang dan perencana profesional terkait yang menyatakan:

1. Ruang lingkup dari pengkajian yang dilakukan

2. Apakah pengkaji sependapat dengan analisis dan penerapannya terhadap desain

3. Kesesuaian desain dengan persyaratan standar yang berlaku, dan

4. Setiap hal yang berkaitan dengan desain atau analisis yang memerlukan pernyataan tertulis lebih lanjut oleh pihak berwenang.

11.5.1 Kualifikasi pengkaji

Pengkaji selayaknya terdiri dari satu atau lebih individu yang disetujui oleh pihak berwenang dan memiliki kompetensi tentang hal-hal berikut:

1. Persyaratan-persyaratan dalam standar ini dan standar yang dirujuk di sini, karena berkaitan dengan desain jenis struktur yang sedang dipertimbangkan.

2. Pemilihan dan penskalaan gerakan tanah seismik untuk digunakan dalam analisis riwayat waktu respons nonlinier.

3. Pemodelan struktural analitis untuk digunakan dalam analisis riwayat waktu respons nonlinier, termasuk penggunaan uji laboratorium dalam pembuatan dan kalibrasi model analisis struktural, dan termasuk pengetahuan interaksi tanah-struktur jika digunakan dalam analisis atau perlakuan gerakan tanah dasar.


“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional, copy standar ini dibuat untuk Sub KT 91-01-S4 Bahan, Sain, Struktur & Konstruksi Bangunan, dan tidak untuk dikomersialkan” SNI 1726:2019 © BSN 2019 171 dari 236


4. Perilaku sistem struktur untuk tipe yang dikaji saat mengalami pembebanan gempa. Setidaknya satu pengkaji harus seorang perencana profesional bersertifikat.

11.5.2 Ruang lingkup pengkajian

Ruang lingkup pengkajian harus termasuk hal-hal yang teridentifikasi pada 11.1.4, serta dokumentasi proyek terkait yang menunjukkan kesesuaian dengan kriteria desain.

[ Lanjut Ke 11.6 Standar konsensus dan dokumen yang ditinjau lainnya ... ]




Kembali ke Daftar Isi
Jelajah ke Daftar Gambar
Jelajah ke Daftar Tabel