==== 15. PASAL 15 – JOINT BALOK-KOLOM DAN PELAT-KOLOM

==== 15.1 – Ruang lingkup

==== 15.1.1 Pasal ini diperuntukan untuk
perencanaan dan pendetailan joint balokkolom
dan pelat-kolom yang dicor di
tempat.

==== 15.2 – Umum

==== 15.2.1 Joint balok-kolom dan pelat-kolom
harus memenuhi 15.3 untuk transfer gaya
aksial kolom melalui sistem lantai.

==== 15.2.2 Apabila beban gravitasi, angin,
gempa, atau gaya lateral lainnya
menyebabkan terjadinya transfer momen
pada joint balok-kolom dan pelat-kolom,
maka gaya geser yang diakibatkan oleh
transfer momen tersebut harus
dipertimbangkan dalam perencanaan.

==== 15.2.3 Joint balok-kolom dan pelat-kolom
yang mentransfer momen ke kolom harus
memenuhi persyaratan pendetailan pada

==== 15.4. Joint balok-kolom pada rangka
momen khusus, joint pelat-kolom pada
rangka momen menengah, dan joint balokkolom
dan pelat-kolom pada rangka yang
tidak direncanakan sebagai bagian dari
sistem pemikul gaya seismik pada struktur
yang dikategorikan pada Kategori Desain
Seismik (KDS) D, E, atau F, harus
direncanakan memenuhi Pasal 18.

==== 15.2.4 Suatu joint balok-kolom dapat
dianggap terkekang apabila dikekang
secara lateral pada keempat sisinya oleh
balok yang kedalamannya kira-kira sama.

==== 15.2.5 Suatu joint pelat-kolom dapat
dianggap terkekang apabila dikekang
secara lateral pada keempat sisinya oleh
pelat.

==== R15.2 – Umum
Hasil uji (Hanson dan Conner 1967)
menunjukkan bahwa daerah joint
hubungan balok-kolom pada interior
bangunan tidak memerlukan tulangan
geser jika joint dikekang secara lateral
pada ke-empat sisinya oleh balok yang
kedalamannya kira-kira sama. Namun,
joint yang tidak terkekang dengan cara ini,
seperti pada eksterior bangunan,
memerlukan tulangan geser untuk
mencegah kerusakan akibat retak geser
(ACI 352R). Joint ini mungkin juga
membutuhkan tulangan transversal untuk
mencegah tekuk tulangan longitudinal
kolom.
Untuk daerah di mana gempa kuat dapat
terjadi, joint mungkin diperlukan untuk
menahan pembebanan bolak-balik yang
mengembangkan kekuatan lentur dari
balok yang bersebelahan. Pasal 18
memberikan persyaratan untuk struktur
tahan gempa.

==== 15.3 - Transfer gaya aksial kolom
melalui sistem lantai

==== 15.3.1 Apabila c f ' kolom lebih besar 1,4
kali dari c f ' sistem lantai, maka transfer
gaya aksial melalui sistem lantai harus
sesuai dengan a), b), atau c):

==== R15.3 - Transfer gaya aksial kolom
melalui sistem lantai
Persyaratan bagian ini
mempertimbangkan efek kekuatan beton
lantai pada kekuatan aksial kolom
(Bianchini et al. 1960). Apabila kekuatan
beton kolom tidak melebihi kekuatan beton
lantai lebih dari 40 %, tidak ada ketentuan
khusus yang diperlukan. Untuk kekuatan
 
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional,
copy standar ini dibuat untuk
Sub KT 91-01-S4 Bahan,
Sain, Struktur & Konstruksi Bangunan, dan
tidak untuk dikomersialkan”
SNI 2847:2019
© BSN 2019 280 dari 695

a) Beton dengan kekuatan tekan yang
dispesifikasikan untuk kolom harus
digunakan untuk lantai di lokasi kolom.
Beton kolom harus digunakan untuk
pelat sejauh jarak 600 mm dari muka
kolom dan menyatu dengan beton
pelat.
b) Kekuatan rencana dari sebuah kolom
melalui suatu sistem lantai harus
dihitung menggunakan nilai terkecil
antara kekuatan beton dengan dowel
vertikal dan spiral yang diperlukan
untuk mencapai kekuatan yang cukup.
c) Untuk joint balok-kolom dan pelatkolom
yang terkekang menurut 15.2.4
atau 15.2.5 dapat diizinkan untuk
menghitung kekuatan rencana kolom
berdasarkan kekuatan beton asumsi
pada joint tersebut. Angka kekuatan
beton ini dapat diambil sebesar 75 %
dari kekuatan beton kolom ditambah 35
% dari kekuatan beton pada lantai,
dimana kekuatan beton kolom tidak
boleh melebihi 2,5 kali kekuatan beton
lantai.
beton kolom yang lebih tinggi, metode
pada 15.3.1 a) atau 15.3.1 b) dapat
digunakan untuk kolom sudut atau tepi.
Metode pada 15.3.1 a), b), atau c) dapat
digunakan untuk kolom interior dengan
kekangan yang cukup pada keempat
sisinya.
Persyaratan 15.3.1(a) menetapkan
antarmuka (interface) antara kolom dan
lantai beton setidaknya 600 mm ke lantai.
Penerapan prosedur penempatan beton
yang dijelaskan pada 15.3.1(a)
membutuhkan penempatan dua campuran
beton yang berbeda dalam sistem lantai.
Campuran dengan kekuatan lebih rendah
harus diletakkan saat beton berkekuatan
lebih tinggi masih plastis dan harus
digetarkan secara memadai untuk
memastikan beton terintegrasi dengan
baik. Adalah penting bahwa beton
berkekuatan lebih tinggi di daerah lantai di
sekitar kolom ditempatkan sebelum beton
berkekuatan lebih rendah di bagian bawah
lantai untuk mencegah penempatan yang
tidak disengaja dari beton berkekuatan
lebih rendah di area kolom. Sebagaimana
disyaratkan pada Pasal 26, merupakan
tanggung jawab perencana ahli
bersertifikat untuk menetapkan pada
dokumen konstruksi di mana beton
berkekuatan lebih tinggi dan lebih rendah
harus ditempatkan.
Penelitian (Ospina dan Alexander, 1998)
menunjukkan bahwa pelat bermuatan
berat tidak memberikan kekakangan
sebesar pelat bermuatan ringan saat rasio
kekuatan beton kolom terhadap kekuatan
beton pelat melebihi kira-kira 2,5.
Akibatnya, suatu batas ditempatkan pada
rasio kekuatan beton yang diasumsikan
dalam desain pada 15.3.1 (c).

==== 15.4 - Detail joint

==== 15.4.1 Joint balok-kolom dan pelat-kolom
yang terkekang menurut 15.2.4 atau

==== 15.2.5, dan bukan merupakan bagian dari
sistem pemikul gaya seismik, tidak perlu
memenuhi ketentuan 15.4.2 untuk
tulangan transversal.

==== 15.4.2 Luas kaki tulangan transversal
pada setiap arah utama joint balok-kolom
dan pelat-kolom harus diambil nilai
terbesar dari a) dan b):

==== R15.4 - Detail joint

==== R15.4.1 Detail sambungan harus diatur
untuk meminimalkan potensi retak akibat
rangkak, susut, dan perubahan
temperatur. The Precast/Prestressed
Concrete Institute (MNL 123) memberikan
informasi tentang rekomendasi detail
sambungan untuk struktur beton pracetak.
 
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional,
copy standar ini dibuat untuk
Sub KT 91-01-S4 Bahan,
Sain, Struktur & Konstruksi Bangunan, dan
tidak untuk dikomersialkan”
SNI 2847:2019
© BSN 2019 281 dari 695

a) 0,062 ' s
c
yt
b
f
f
b) 0,35 s
yt
b
f
dimana b adalah dimensi bagian kolom
tegak lurus terhadap arah yang ditinjau.

==== 15.4.2.1 Pada joint balok-kolom dan
pelat-kolom, luas tulangan transversal
yang dihitung berdasarkan 15.4.2 harus
didistribusikan sepanjang tinggi kolom
tidak kurang dari balok tertinggi atau
elemen pelat yang merangka ke kolom.

==== 15.4.2.2 Untuk joint balok-kolom, spasi
tulangan transversal s tidak boleh melebihi
setengah tinggi dari balok dengan tinggi
terkecil.

==== 15.4.3 Jika tulangan longitudinal balok
atau kolom disambung atau diputus pada
joint, tulangan transversal tertutup
berdasarkan 10.7.6 harus disediakan pada
joint, kecuali daerah joint terkekang
menurut 15.2.4 atau 15.2.5.

==== R15.4.3 Kecuali joint dikekang pada keempat
sisinya oleh balok atau pelat,
tulangan diperlukan agar kekuatan lentur
dapat dikembangkan dan dipertahankan
akibat beban berulang (Hanson dan
Conner 1967; ACI 352R).

==== 15.4.4 Penyaluran tulangan longitudinal
yang berakhir pada joint harus
berdasarkan 25.4.
 
“Hak cipta Badan Standardisasi Nasional,
copy standar ini dibuat untuk
Sub KT 91-01-S4 Bahan,
Sain, Struktur & Konstruksi Bangunan, dan
tidak untuk dikomersialkan”
SNI 2847:2019
© BSN 2019 282 dari 695



[ Lanjut Ke PASAL 16 – SAMBUNGAN ANTAR KOMPONEN ... ]






Kembali ke Daftar Isi
Jelajah ke Daftar Gambar
Jelajah ke Daftar Tabel